Etika Bercanda Dalam Islam

Dalam beberapa riwayat menyebutkan bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam pernah bercanda ketika memanggil shahabatnya :"Hai yang mempunyai dua telinga " (HR. Tirmidzi dalam Syamail 225 dan Sunan-nya 1992, 3828; Abu Dawud no. 5002; dan Ahmad 3/117, 127. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 4182).

Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam juga pernah berkata kepada seorang perempuan tua : "Tidak ada perempuan tua yang masuk surga". Kemudian beliau shallallaahu 'alaihi wasallam membaca ayat : "Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari itu) dengan langsung. Dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan " (Al-Waaqi'ah : 35-36) (HR. Tirmidzi dalam Syamail 240 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ghayatul-Maram 375).

Dari Anas radliyallaahu 'anhu diriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki menemui Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, bawalah aku jalan-jalan". Beliau berkata : "Kami akan membawamu berjalan-jalan menaiki anak unta". Laki-laki itu pun menukas : "Apa yang bisa kuperbuat dengan anak unta?". Beliau berkata : "Bukankah setiap unta adalah anak ibunya?" (HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya dalam kitab Al-Adab - 92 bab Riwayat tentang Bersendau-Gurau hadits no. 3998 (V : 270) dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud III : 943 no. 4180. Dikeluarkan juga oleh At-Tirmidzi dalam kitab Al-Birr - 57 bab Riwayat tentang Bersendau-Gurau hadits no. 1992 (VI : 207)).

Dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu diriwayatkan bahwa ia berkata : "Orang-orang bertanya : 'Wahai Rasulullah, apakah engkau juga mengajak kami bercanda?'. Beliau menjawab : 'Ya, tapi aku hanya mengatakan sesuatu apa adanya (tanpa berdusta) " (HR. Tirmidzi dalam kitab Al-Birr wash-Shilah - 57 bab Riwayat tentang Sendau-Gurau 1991; dan beliau berkata : "Hadits ini hasan shahih".

Dari beberapa riwayat tentang kelakar/bercandanya Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam terkumpul padanya 3 (tiga) perkara :
1. Tidak berdusta / tidak mengada-ada.2. Dilakukan terhadap wanita, anak-anak, dan kalangan pria yang lemah yang butuh bimbingan.3. Jarang dilakukan (kadang-kadang).

Tiga perkara di atas hendaknya diperhatikan oleh kaum muslimin - baik bagi orang awam, para da'i, dan para pemimpin - dalam bermuamalah terhadap sesama. Tidak halal hukumnya sengaja melucu dengan hal-hal kedustaan agar manusia tertawa karenanya. Merupakan musibah di masyarakat ketika profesi pelawak menjadi sangat laris di masyarakat. Hendaknya mereka bertaubat kepada Allah ta'ala dan meninggalkannya, sebab rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam mengancam mereka (yang melucu dengan dusta agar orang-orang tertawa) dengan sabdanya : "Neraka Wail bagi orang yang berbicara lalu berdusta untuk melucu (membuat orang tertawa); neraka Wail baginya, neraka Wail baginya " (HR. Abu Dawud dalam kitab Al-'Adab - 88, bab Ancaman Keras terhadap Dusta; hadits no. 3990 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud III : 942 no. 4175).

Dengan demikian, berlebihan dalam kelakar dan terus-terusan dengannya adalah terlarang, karena hal itu akan menjatuhkan kehormatan dan menumbuhkan dendam serta kemarahan. Adapun kalau sedikit, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, maka hal itu mengandung kebaikan jiwa. Dan terakhir, tersisa nasihat emas dari Imam Dzahabi rahimahullah bagi kita semua, dengan perkataannya : "...hendaknya mereka membatasi diri dan hendaknya mereka mencela diri sendiri sehingga jiwanya tidak goyah.

Sementara bagi mereka yang berwajah kusam masam, hendaknya mereka tersenyum dan memperelokkan akhlaqnya, serta harus marah kepada diri sendiri karena kejelekan akhlaqnya. Setiap penyimpangan yang keluar dari rel penyimpangan adalah tercela. Sehingga jiwa itu perlu dididik dan dibenahi" (Siyaaru A'lamin-Nubalaa' X/140, 141).

Mohamad Joban

(Konsultasi Imsis)

Comments

Popular posts from this blog

Doa Majelis

Kupenuhi PanggilanMu ya Allah

Perjuangan seorang ibu "Titi Marsutji Binti Iskak" (Part 1)