Life Insurance Halal atau Haram

Assalamu'alaikum Wr Wb,

Pertanyaannya adalah mengenai Life Insurance. Tujuan orang tua mengambil asuransi ini adalah untuk proteksi anak2 agar tidak terlantar jika salah satu orangtua atau keduanya meninggal dunia dan meninggalkan anak2 yg masih kecil. Sehingga anak2 tsb akan mendapatkan uang santuan untuk melunasi cicilan rumah, hutang2, atau biaya hidup/kuliah. Apakah proteksi dengan Life Insurance ini diperbolehkan?

Jawaban dari Ustadz:

Assalamualaikum
Karena masalah insurance yang seperti sekarang ini termasuk masalah yang tidak ada pada jaman Nabi (S) dan jaman para shahabat, maka para ulama berbeda pendapat:
Ada yang membolehkan
Ada yang mengharamkan
Ada yang membolehkan kalau memang harus (darurat), seperti car insurance.

Yang membolehkan mengambil dalil 'ta'wawun (Allah menyuruh kita untuk saling menolong dalam kebaikan dan taqwa (Q5:2). Insurance bagi mereka adalah merupakan bentuk 'ta'awun' yuang dianjurkan.
Ada yang melarang, karena dianggap semacam 'gambling' .(5:90).Karana hanya dengan membayar uang tiap 6 bulan misalnya $300, lalu terjadi kecelakaan (mobil), diganti dengan mobil baru yang harganya tidak sesuai dengan uang yang dia serahkan.
Pendapat yang ketikga hukumnya haram kecuali kalau darurat, seperti car insurance. Karena kita tidak bisa drive kalau tidak punya itu.
Saya lebih comfortable dengan pendapat yang ketiga, jadi kalau tidak darurat, seperti car dan medical insuance, sebikan jangan ikut isurance.
Ketiga pendapat ini semuanya berkitan dengan semua insurance, seperti car, house, medical, dsb.
Namun masalah Life Insurance hampir semua (Jumhur) ulama mengharamkannya, karena jiwa kita ini adalah milik Allah SWT.(Wlillahi Mafisamwati welardi) 2:255. Kita kan tidak boleh menjual seseuatu milik orang lain kecuali atas izinnya.

Memang apa yang diharamkan oleh syari'at Islam kalau dilangagar pasti ada dampak negativenya. Banyak kasus suami yang mebunuh istri, atau sebaliknya, hanya karena ingin mendapatkan life insurance. Sering kita dengar pengusaha yang bangkrut membunuh istrinya hanya karena ingin mendapatkan life insurance. Ada seorang istri yang menyuruh membunuh suaminya yang baru pulang dari Iraq (karana life insurancenya besar) untuk mendapatkan jutaan dollar dari L.I.

Solusi:
Sebagaiman kita ketahui setiapa Syaria'at Islam mengharamkan sesuatu, selalu memberikan alternatives. Apa alternativnya?
a. Bertakwa kepada Allah SWT. Karena orang yang tua yang bertakwa dalam hidupnya, Allah akan menjamin kehidupan masa depan keluarganya (Q4:9)
b. Ikut life insurance yang Islami yang disabut dangan 'Atakful'. Yang saya tahu di Indonesia, Malaysia, Mesir sudah ada. Di USA mungkin juga ada (saya belum tahu)

Walllahu 'alam
Mohamad Joban

Comments

Popular posts from this blog

Doa Majelis

Kupenuhi PanggilanMu ya Allah

Perjuangan seorang ibu "Titi Marsutji Binti Iskak" (Part 1)