Kewajiban seorang muslim terhadap saudaranya

Dari Abu Hurairah ra, dia berkata : Rasulullah saw bersabda:” Janganlah saling mendengki, saling menipu , saling membenci, saling membelakangi dan janganlah sebagian kalian membeli barang yang telah dibeli orang lain. Jadilah kalian hamba-hmba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah bersaudara bagi muslim lainnya. Ia tidak patut menzalimi, membohongi dan merendahkannya. Takwa itu disini (beliau menunjukkan dadanya tiga kali). Cukuplah seorang dikatakan buruk jika sampai menghina saudaranya sesama muslim. Darah, harta dan kehormatan setiap muslim adalah haram bagi muslim yang lain.”(HR.Muslim)

KANDUNGAN HADITS

1. Larangan Berbuat Dengki

Dengki adalah sifat yang sangat tercela. Karena dengki adalah sifat orang-orang munafik dan kafir sebagaimana firman Allah;



“Sebahagian besar ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, Karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, (al-Baqarah: 109)


“Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah Telah berikan kepadanya?”(an-Nisa: 54)

Rasulullah saw bersabda;

Kalau kita perhatikan ayat dan urian hadits diatas maka definisi dengki adalah mengangan-angankan hilangnya nikamat orang lain yang didengkinya lalu kenikmatan itu hendaknya beralih kepadanya atau orang lain. Karena pada umumnya orang lain memiliki sifat tidak mau disaingi. Sifat dengki ini pada hakekatnya adalah pembangkangan kepada Allah swt. karena ketika orang lain dikaruniakan nikmat dia merasa iri dan sakit hati seolah-olah tidak mensyukuri nikmat yang telah Allah karuniakan kepadanya.

Sifat dengki ini apabila dilihat dari sikap terhadap orang yang menjadi sasarannya, maka dapat dibagi menjadi dua bagian;

Pertama; Mengharapkan hilangnnya nikmat yang diperoleh orang yang didengki dengan perkataan dan perbuatan yang zhalim. Ada yang berusaha agar nikmat itu kemudian pindah kepda dirinya, dan ada pula hanya berharap bahwa nikmat tersebut hanya sekedar hilang dari diri orang yang didengki. Inilah dengki yang paling buruk dan keji.[6]

Kedua; Orang yang dengki tersebut tidak melakukan apa yang menjadi tuntutan kedengkiannya, tidak berbuat zhalim kepada yang didengki baik dengan ucapan maupun perbuatan. Sifat dengki ini juga tidak lepas dari perbuatan dosa besar karena tidak akan mungkin ia tidak melakukan sesuatu kekejian dan kezhaliman apabila terdapat sifat dengki didalam hatinya, meskipun hanya sedikit. Hal ini sebagaimana firman Allah swt;


“..berkatalah orang-orang yang menghendaki kehidupan dunia: "Moga-moga kiranya kita mempunyai seperti apa yang Telah diberikan kepada Karun …".(al-Qashash; 79)

2. Najasy?

Najasy ialah menawar barang dengan niat untuk meninggikan harga barang dipasar atau yang semisalnya, bukan dengan niat untuk membeli. Hakekatnya adalah untuk merugikan orang lain. Bagi orang yang mengetahui maka najasy ini hukumnya haram. Hal ini sesuai dengan ijma’ para ulama, baik dia bertindak sebagai penjual maupun tidak.

Lalu bagimana hukum akad yang disertai najasy?

Para ulama berselisih pendapat. Sebagian ada yang berpendapat akadnya batal sebagaimana riwayat dari Imam Ahmad. Imam syafi’i berpendapat; jika yang melakukan najasy adalah penjual, atau orang yang bersengkokol dengan penjual, maka akadanya batal, karena larangan disini kembali kepada oang yang melakukan akad. Jika tidak demikan, maka akadnya tidak batal karena dia kembali kepada orang lain. Abu Hanifah berpendapat bahwa akad yang disertai najasy adalah sah secara mutlaq, begitu pula imam As-Syafi’i, imam Malik dan imam Ahmad. Hanya saja imam Malik dan imam Ahmd berpendapat bahwa pembeli memiliki hak khiyar (hak bagi pembeli melanjutkan akad) jika ia tidak mengetahui kondisi sbenarnya dan merasa dirugikan dengan kerugian yang mencolok.



3. Larangan Saling Membenci

Benci ialah salah satu penyakit hati. Secara terminologi benci ialah menghindar dari sesuatu karena padanya terdapat hal yang tidak menyenangkan atau dibenci. Benci bukan karena Allah dan hanya mengikuti hawa nafsu adalah merupakan perkara yang dilarang Rasulullah saw. karena kaum muslimin adalah besaudara. Firman Allah swt;


“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.”(al-Hujurat; 10)

Sabda Rasulullah saw;”Demi Dzat yang diriku ada ditangan-Nya, kamu sekalian tidak akan masuk surga sampai kamu beriman, dan tidak akan beriman sampai saling mencintai.”

Benci kepada sesama kaum muslimin apabila tidak didasari niat semata-mata karena lillahi ta’ala adalah haram. Sedangkan benci karena Allah adalah hukumnya wajib dan ada yang sunnah. Firman Allah;



“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), Karena rasa kasih sayang; padahal Sesungguhnya mereka Telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu Karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad di jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, Karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, Maka Sesungguhnya dia Telah tersesat dari jalan yang lurus.(al-Mumtahanah: 1)

Rasulullah bersabda;” Barang siapa yang cinta karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah, maka telah sempurna imannya.”

4. Larangan Saling Membelakangi

Saling membelakangi (tadaabur) ialah sikap sesorang membelakangi temannya atau memalingkan wajah darinya, yaitu saling memutuskan hubungan.

Tadaabur hukumnya haram apabila didasari bukan karena Allah. dan hanya semata-mata demi kepentingan dunia. Karena Rasulullah saw, telah bersabda sebagaimana riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Ayyub;” Tidak halal bagi seorang muslim untuk menjauhi saudaranya lebih dari tiga hari. Keduanya bertemu, yang ini berpaling dan yang itu berpaling juga. Yang paling baik diantara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam,” Barang siapa yang meninggalkan saudaranya selama enam hari, maka dia seperti menumpahkan darahnya.” Adapun jika meninggalkannya didasari karena Allah swt, maka dibolehkan. sebagaimama riwayat imam Ahmad, Rasulullah pernah memerintahkan para sahabat untuk memboikot para kaum muslimin yang tidak ikut berjihad selama lima puluh hari, sebagai pelajaran atas ketidak ikutsertaan orang-orang munafik. Dan juga diperbolehkan menjauhi para ahli bid’ah yang cukup parah.[7]

5. Sesama Muslim Adalah Bersaudara

Rasulullah saw bersbda;” Jadilah kamu sekalian hamba-hamba Allah yang besaudara.” dengan meningglkan saling mendengki, saling menipu, saling membenci, saling menjauhi, merebut penjualan orang lain, bergaullah diantara kamu sekalian dengan pergaulan yang penuh dengan persaudraan, memperlakukan mereka dengan penuh kasih sayang, lemah lembut saling bekerja sama dalam kebaikan yang disertai dengan kebersihan hati.

Allah swt berfirman;




“ Dan jika mereka bermaksud menipumu, Maka Sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindungmu). Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mukmin,

“Dan yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman)[622]. walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah Telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya dia Maha gagah lagi Maha Bijaksana(al-Anfal: 62 dan 63).

6. Kewajiban Seorang Muslim Kepada Muslim Lainnya

Seorang muslim diperintahkan untuk senatiasa meyatukan hati dengan akhlak yang mulia. Firman Allah swt;


“Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu .”(al-Hujurat: 10)

Berbuat kezhaliman, berdusta, dan mengejek adalah beberapa sikap yang dapat mendorong berbuat kebencian dan perselisihan. Bahkan keislaman seseorang muslim dianggap belum baik dan belum sempurna hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.

Diharamkan secara pasti berbuat zhalim terhadp diri sendiri, agama, dan kehormatan agama tanpa alasan yang syar’i. karena hal tersebut dapat menghancurkan persaudaran islam. Dan merupakan suatu kewajiban terhadap orang muslim untuk menolong saudaranya yang sedang dalam keadaan sangat membutuhkan dan terdesak. Allah swt berfirman;“..Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, Maka kamu wajib memberikan pertolongan ..”(al-Anfal: 72)

Abu Daud meriwayatkan’”Tidak ada seorang muslim yang memberikan muslim lainnya (tanpa mendapat pertolongan) saat kehormatannya dirampas dan harga dirinya dirusak kecuali Allah pun akan membiarkannya saat dia sangat membutuhkan pertolongan-Nya.”

Imam Ahmad meriwayatkan.” Barang siapa yang dihadapannya ada seorang muslim yang dihinakan, lalu dia tidak menolongnya, padahal dia mampu untuk menolongnya, maka Allah akan menghinakannya dihadapan seluruh makhluk pada hari ikamat.”

Al-Bazar meriwayatkan,” Barang siapa yang menolong saudaranya ketika dia tidak berada dihadapannya , maka Allah akan menolongnya didunia dan akhirat.”

Berkata jujur dan menghormati saudara sesama muslim adalah salah satu kewajiban seorang muslim atas muslim lainnya.

At-Tirmizi meriwayatkan dari Nabi saw.”Jika seorang hamba berbohong dengan suatu kebohongan, maka Malaikat akan menjauh satu mil darinya karena busukny apa yang keluar darinya.”begitupula petikan hadits yang kita bahas ini bahwasanya Rasulullah sangat melarang menghina saudara sesama muslim,” Cukuplah seorang hamba berbuat jahat apabila dia menghina saudaranya yang muslim.”

7. Makna Taqwa

Takwa adalah menjauhi adzab Allah dengan mengerjakan yang diperintahkan dan meninggalkan apa yang dilarang-Nya. Takwa adalah merupakan barometer seorang manusia disisi Allah;


“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (al-Hujurat: 13)

Ketaqwaan adalah bertempat dalam hati sebagaimana firman Allah:”Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati.”(al-Hujurat: 32)

8. Kehormatan Seorang Muslim

Dr. Mustafa Dieb Al-Bugha berkata didalam bukunya (Al-wafi; Syarah Hadits arba’in Imam An-Nawawi’, Pustaka Al-kautsar, 2002) bahwa Rasulullah saw, senantiasa berkhutbah dalam forum-forum besar seperti ketika haji Wada’, hari Iedul Adha, hari Arafah, kedua hari Tasyrik, dengan bersabda,” Sesungguhnya harta, darah, dan kehormatan kalian haram atas kalian sebagaimana haramnya hari dan bulan kalian ini di negeri kalain ini.”

sumber :

*pokok-pokok ajaran Islam (syarah Arbain Nawawiyah)

*http://pemudabugis.multiply.com/journal/item/241

Wassalamu'alaikum wrwb

Comments

Popular posts from this blog

Doa Majelis

Kupenuhi PanggilanMu ya Allah

Perjuangan seorang ibu "Titi Marsutji Binti Iskak" (Part 1)