Wanita dan Dakwah
Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Bazz Rahimahullah(Majmu’ Fatawa wa Maqaalat, 7/323-326) Wanita sama seperti pria dalam kewajiban berdakwah kepada Allah dan beramar ma’ruf nahyi mungkar. Dalil-dalil dari Al-qur’an dan Sunnah mencakup semuanya, kecuali yang dikecualikan oleh dalil. Ucapan para ulama juga jelas dalam hal itu. Diantara dalil dari Al-qur’an tentang hal itu (yang artinya): “Kaum mukminin dan mukminat, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian lainnya. Mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar.” (At-Taubah : 71) “Kalian adalah sebaik-baik ummat yang dilahirkan bagi manusia. Kalian menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar serta kalian beriman kepada Allah.” (Ali Imron : 110) Hendaknya wanita itu berdakwah kepada Allah dengan adab-adab yang sesuai dengan syari’at yang juga dituntut dari para pria. Wanita itu juga harus sabar dan mengharap pahala dari Allah (yang artinya): “Bersabarlah kalian, sesungguhnya Allah bersama orang-or