Ibadah Wanita saat Haid

Sumber: Syariah Online...

Pertanyaan:
Assalamu'alaikum, terima kasih sebelumnya, beberapa waktu yang lalu saya mengirimkan pertanyaan namun belum terjawab, entah mungkin kesalahan teknis,pertanyaan saya adalah, ibadah apa saja yang dapt dilakukan oleh wanita saat haid karena pada saat itu sepertinya berat jika tidak melakukan ritual seperti sholat, membaca al quran maupun puasa, sehingga sering merasa kosong, sekali lagi kami harap jawabannya, dan terima kasih banyak
wassalamu'alaikum
fitri

Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb.
Asshalatu wassalamu ala an-Nabbiy wa ala alihi wa shahbihi ajmain. Amma ba’du: Wanita yang sedang mengalami haid memang dilarang untuk melakukan sejumlah hal sebagai berikut:

1.Shalat. Nabi saw. bersabda kepada Fatimah binti Abi Jahsy « إذا أقبلت الحيضة فدعي الصّلاة » (Jika haid datang, tinggalkanlah shalat)

2. Puasa. Nabi saw. bersabda, « أليس إذا حاضت لم تصلّ ، ولم تصم ؟ قلن : بلى ، قال : فذلك من نقصان دينها » “Bukankah jika wanita sedang haid, ia tidak shalat dan tidak puasa? “Benar” jawab mereka. “Itulah bentuk ketidaksempurnaan agamanya.”

3. Thawaf. Aisyah ra. Berkata, “Aku datang ke kota Mekkah dalam kondisi haid. Akupun tidak melakukan thawaf dan sai antara safa dan marwa. Maka, hal itu kuadukan kepada Rasulullah saw.. mendengar hal tersebut beliau bersabda, ‘Lakukanlah semua yang dilakukan oleh orang yang berhaji. Namun, jangan berthawaf sampai engkau suci’”

4. Membaca Alquran Jumhur ulama—dari kalangan Hanafi, Syafii, dan Hambali berpendapat bahwa wanita yang sedang haid tidak boleh membaca Alquran.

Dalilnya adalah sabda Nabi saw. yang berbunyi, « لا تقرأ الحائض ولا الجنب شيئاً من القرآن » “Orang yang sedang haid dan junub tidak boleh membaca sesuatupun dari Alquran.” Namun, menurut Ibn Abidin, kalau ia membaca al-Fatihah sebagai doa atau ayat-ayat Alquran lainnya sebagai doa, tanpa diniatkan membaca Alquran, maka hal itu tidak apa-apa. Sementara, kalangan Syafii melarang wanita haid membaca Alquran sama sekali alau hanya sepotong ayat, entah diniatkan untuk yang lain atau tidak. Namun, mereka membolehkan membaca Alquran dalam hati tanpa dilafalkan.

5. Memegang Alquran. Para fukaha juga sepakat bahwa wanita haid dilarang memegang atau menyentuh mushaf. Dalilnya bahwa Allah befirman, «لَّا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ» “Tidaklah menyentuh Alquran kecuali orang yang suci.” Namun, kalangan Maliki mengecualikannya bagi wanita yang mengajar dan sedang belajar Alquran.

6. Berdiam di Mesjid Para fukaha sepakat bahwa wanita haid dilarang untuk berdiam di masjid. Nabi saw. bersabda, « لا أحلّ المسجد لحائض ولا جنب » “Tidak boleh masjid ditempati oleh orang yang haid dan junub.” Termasuk di dalamnya tidak boleh beritikaf.

7. Bersetubuh Allah befirman, «فَاعْتَزِلُواْ النِّسَاء فِي الْمَحِيضِ وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىَ يَطْهُرْنَ» “Jauhilah para wanita itu saat sedang haid dan jangan mendekati mereka sebelum suci.” Namun, sekedar bersentuhan, foreplay, dan bercumbu tidak sampai jima diperbolehkan.

Jika demikian, apa yang bisa dilakukan oleh wanita yang sedang haid untuk mendekatkan diri kepada Allah?

Wanita yang sedang haid bisa mengganti ibadah yang tidak diperbolehkan untuk mereka dengan sejumlah ibadah lain: seperti berzikir, bertahmid, bertahlill, dan bertasbih, serta bisa mendengar tilawah Alquran, mendengarkan ceramah, membaca buku-buku agama, dan bisa melakukan berbagai kegiatan lainnya di luar yang disebutkan di atas.

Semoga kesabaran Anda dan kesungguhan Anda untuk mengikuti ajaran Islam mendapatkan balasan besar dari Allah SWt. Wallahu a’lam bish-shawab.
Wassalamu alakum wr.wb.

http://www.syariaho nline.com/ new_index. php/id/9/ cn/26877

Comments

Popular posts from this blog

Doa Majelis

Kupenuhi PanggilanMu ya Allah

Jodohku-Dibalik Perjuangan Seorang Ibu "Titi Marsutji Binti Iskak" (Part 3)